20 Mantan Karyawan Minta Pesangon, Begini Jawaban Direktur PT CNMS

KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Perusahaan bibit jagung hibrida, PT Citra Nusantara Mandiri (CNM) Solok, akhirnya memberikan klarifikasi terkait permintaan 20 karyawan yang menuntut pesangon karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2019 lalu.

Direktur PT CNM Solok, Andri Maran kepada Harianhaluan.id mengungkapkan sejumlah fakta dan langkah-langkah yang akan diambil manajemen baru PT CNM Solok ke depan. 

Andri Maran yang “kembali” ke PT CNM pada pertengahan tahun 2024, setelah “resign” pada 2018, usai bekerja di PT CNM sejak 2003 hingga 2018, bahkan mengaku kecewa dengan tindakan 20 eks karyawan yang membawa persoalan ini ke ranah publik dan bermuatan politis.

“Setelah kami pahami irama sejumlah pemberitaan media online yang bertebaran di media sosial, seolah-olah 20 karyawan yang di-PHK tahun 2019 lalu disebabkan oleh Nofi Candra. Padahal saat itu Nofi Candra tidak tergabung sebagai apapun dalam PT CNM, karena NC masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019,” ucap Andri Maran di ruang kerjanya, Minggu (24/11/2024).

Saat itu kata Andri, PT Citra Nusantara Mandiri (CNM) Solok dipimpin oleh Fernando Purba sebagai Direktur dari tahun 2018 sampai 2022. Namun ia menilai ada penggiringan opini yang masif, sehubungan posisi Nofi Candra sebagai Calon Wali Kota Solok pada pemilihan 2024 ini.

“Jadi semestinya yang harus bertanggungjawab terhadap 20 karyawan itu Fernando Purba bukan Nofi Candra,” katanya.

Andri Marant menegaskan, Nofi Candra sebagai pewaris perusahaan mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dialami PT CNM Solok. Saat Fernando Purba menjabat Direktur pada tahun 2018 sampai 2022 perusahaan mengalami kegagalan menajemen. 

“Alhamdulilah, satu persatu persoalan perusahaan dapat diselesaikan dan perusahaan kembali dioperasionalkan. Sebaiknya bagi pihak yang merasa dirugikan itu menghubungi atau mengkomunikasikan kepada kita agar bisa dicarikan solusinya. Beberapa hari ini para eks karyawan itu sudah menghubungi saya dan segera akan kita bicarakan hal itu secara kekeluargaan,” ujarnya. 

Selain itu menurut Andri Maran, Nofi Candra berkeinginan untuk memanggil kembali seluruh karyawan lama agar bersama-sama lagi untuk terwujud kembali kejayaan perusahaan yang dulu pernah dicapai. Menurutnya, Nofi Candra kejayaan itu bisa dicapai kembali apabila dalam menjalankan perusahaan tidak ada pihak yang dirugikan atau dizalimi.

“Sama halnya yang saya alami di saat menjadi Direktur perusahaan tersebut, selama 15 tahun diberikan kepercayaan oleh almarhum bapak H. Syukri, orang tua Nofi Candra yang saat itu almarhum sebagai Direksi perusahaan, mulai tahun 2003 sampai 2018 kita mengembangkan perusahaan dengan konsep kebersamaan. Semua persoalan yang kita alami dapat diselesaikan dengan asas musyawarah. Insyaallah hal itu akan dijalankan lagi oleh Nofi Candra sebagai Komisaris Utama PT CNM Solok,”kata Andri Maran.

Sebelumnya, perusahaan bibit jagung hibrida, PT Citra Nusantara Mandiri (CNM) menggelar Re Opening (pembukaan kembali) di Ampang Kualo, Kota Solok, Minggu (17/11/2024).

Perusahaan yang sempat berjaya di medio tahun 1990-an hingga 2000-an, yang menjadi ikon dan kebanggaan bagi Solok Raya (Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan) hingga Dharmasraya tersebut, menjadi harapan baru bagi masyarakat dan petani di Solok Raya dan Sumatera Barat.

20 Eks Karyawan Minta Pesangon

Reopening PT CNM, yang dilakukan di masa kampanye Pilkada Kota Solok 2024, ternyata turut “dimainkan” menjadi komoditas politik. Hanya beberapa jam setelah Re Opening PT CNM Solok tersebut, sebanyak 20 eks Karyawan PT CNM yang di-PHK pada 2019 menggelar Pers Rilis di Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang, Minggu (17/11/2024). Mereka meminta hak-haknya berupa pesangon yang belum terselesaikan oleh pihak PT CNM Solok.

“Dengan beroperasinya dan akan produksi kembali PT CNM Solok di bawah pimpinan pak H. Nofi Candra sangat besar harapan kami untuk dibayarkan pesangon yang merupakan hak kami dan sudah seyogyanya PT CNM Solok taat hukum. Kami juga selaku masyarakat Kota Solok, sebagai konstituen pemilih, yakin dan percaya calon-calon pemimpin kami yang juga termasuk H. Nofi Candra selaku pimpinan PT CNM Solok adalah sosok pemimpin yang taat akan hukum, menjunjung tinggi hukum dan keadilan serta tepat janji. Jika tidak siapa yang akan kami panut dan percayai,” ujar Jasman, salah seorang eks Karyawan PT CNM.

Namun, pers rilis yang diberitakan sejumlah media online tersebut kemudian “dimainkan” sebagai komoditas politik oleh sejumlah pihak yang diduga sebagai barisan pendukung calon Walikota Solok nomor urut 2 Dr. H. Ramdhani Kirana Putra, SE, MM – Suryadi Nurdal, SH. Di antaranya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solok Tamron, SE dan sejumlah “barisan” pendukung RDKP-SN lainnya, yang mem-follow up pemberitaan di media sosial (Medsos).

H. Nofi Candra, SE yang di Pilkada Kota Solok berpasangan dengan Leo Murphy, SH, MH, menyatakan pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan ini. Bahkan, Nofi Candra sebelumnya sudah menegaskan bakal kembali memanggil atau merekrut semua karyawan yang pernah aktif bekerja di PT CNM untuk kembali bersama-sama membesarkan PT CNMS.

Pihaknya menegaskan, tidak akan mengorbankan masyarakat dan hak-hak mereka, apalagi mereka yang pernah bekerja bersama dengan PT CNMS. Persoalan ini bakal segera diselesaikan oleh pihak direksi PT CNMS.

“Dulu kita pernah bersama-sama di masa jaya, kita juga pernah mengalami kemunduran. Bahkan perusahaan juga sempat vakum selama 5 tahun di masa pandemi Covid-19. Re Opening ini kita harapkan menjadi momentum bagi kita bersama untuk kembali bangkit. Mari kita bersama-sama kembali,” ucapnya. (*)

Exit mobile version