HALUANNEWS, SOLOK – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok tak henti menghimbau pelanggan pascabayar untuk membayar listrik tepat waktu. Periode pembayaran tagihan listrik adalah dari tangal 2 hingga 20 setiap bulannya.
Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan memdukung operasional PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan. Selain itu, pelanggan pun akan terhindar dari sanksi biaya keterlambatan (BK).
Sigit Hari Wibowo, Manager UP3 Solok sangat mengapresiasi pelanggan UP3 Solok yang terbilang mulai melek bayar listrik tepat waktu. Hal ini tampak dari presentasi pelunasan rekening listrik month to month yang mengalami peningkatan. UP3 Solok melayani pelanggan dari Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Sawahlunto, hingga Dharmasraya.
Hingga akhir Mei ini, Senin (30/05), realisasi pelunasan rekening listrik PLN UP3 Solok sudah mencapai 96%.
‘’Ada tiga Unit Layanan Pelanggan (ULP) di bawah koordinasi UP3 Solok yang sudah mengantongi nihil piutang, yaitu ULP Sawahlunto, ULP Silungkang, dan ULP Singkarak. Artinya di 3 lokasi ini, 100% pelanggannya telah melunasi tagihan listrik. Tiga ULP lainnya, yaitu; ULP Solok, ULP Kayu Aro, dan ULP Sei Rumbai tersisa sedikit lagi rekening Bulan Mei 2022 dan mengantongi lunas 100% pada rekening bulan sebelumnya,’’ papar Sigit kemudian.
Menurut Sigit, perubahan pola bayar masyarakat Solok dan sekitarnya mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.