LIMA PULUH KOTA, HALUAN — Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022 di lingkup Instansi Pusat dan Daerah, yang mengantarkan Kabupaten Lima Puluh Kota meraih predikat ‘Baik’ dengan Indeks SPBE 3,29 tertinggi ke-II Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Raihan ini ditetapkan sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor : 108/2023 Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Dibandingkan Tahun 2021, baik di sisi Indeks SPBE dan peringkat terjadi peningkatan signifikan. Sebelumnya tahun 2021 tercatat indeks SPBE 2,68 (Baik) dan berada pada posisi ke-III di Sumbar.
“Alhamdullilah, nilai indeks dan peringkat SPBE Lima Puluh Kota meningkat di tahun 2022, hal ini mengisyaratkan bahwa teknologi elektronik sebagai basis penyelenggaraan pemerintahan di era saat ini sudah di arah yang tepat, tentu ini akan terus ditingkatkan terutama untuk kinerja ASN dan pelayanan publik,” terang Safaruddin ketika mengomentari posisi dan nilai indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Tahun 2022, di Sarilamak, Kamis (9/2). (tfk)