Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR KAB. LIMAPULUH KOTA

Panwascam Harus Paham Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Editor: Winda
Rabu, 11/10/2023 | 13:08 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota mengingatkan jajarannya di Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk benar-benar memahami terkait kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Dapit Alexsander pada saat membuka kegiatan rapat koordinasi penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya bersama Panwascam se-Kabupaten Lima Puluh Kota di Resto Thifa Pulutan, Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Selasa (10/10).

Rapat koordinasi tersebut juga diisi oleh pemateri Muhammad Taufik yang merupakan anggota TPD Sumatera Barat DKPP RI yang juga Dosen Sosiologi Hukum Prodi Hukum Tatanegara Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Dia menyampaikan materi tentang penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada pemilu serentak 2024.

Dapit Alexsander mengatakan, bahwa anggota panwascam sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan harus bisa memahami kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Hal itu untuk menghindari adanya panwascam beserta jajaran yang melakukan pelanggaran kode etik pada Pemilu 2024 nanti.

“Panwascam dalam menjalankan tugasnya itu bekerja selama 24 jam dalam sehari. Untuk itu, kita dituntut untuk memahami kode etik sebagai penyelenggara pemilu agar tidak melanggar. Artinya, saya di sini mengajak kita semua agar mengikuti kegiatan rapat koordinasi ini sebaik-baiknya. Karena paham kode etik itu penting,” katanya.

Ia juga menyampaikan, bahwa tugas Bawaslu termasuk panwascam merupakan salah satu tugas yang mulia, karena bekerja untuk memperjuangkan program-program pemerintah di wilayah kerja masing-masing demi kemaslahatan masyarakat banyak.

“Pesan saya kepada rekan-rekan panwascam, mari bekerja dengan tulus, ikhlas dan sungguh-sungguh serta tetap jaga netralitas ditengah-tengah masyarakat,” ujar dia.

Sebelumnya, Panitia Pelaksana Ferdi Aswindo dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka memperkuat jajaran Bawaslu Lima Puluh Kota dalam melakukan proses penanganan pelanggran kode etik penyelenggara pemilu serta penanganan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya di daerah tersebut.

“Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota beserta staf sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota harus mengetahui tata cara, prosedur dan mekanisme serta tertib administrasi setiap proses penanganan pelanggaran Pemilu 2024,” sebutnya.

Selanjutnya kata Ferdi, dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2022 menjadi Undang-undang tentang Pemilu menjadi Undang Undang, peraturan Bawaslu RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilu, peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dan peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (*)

Sumber: TAUFIK HIDAYAT - LIMA PULUH KOTA
Tags: HeadlinePanwascamPilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Dua Sejoli Berstatus Pelajar SMK di 50 Kota Digerebek Warga, Langsung Dinikahkan

Dua Sejoli Berstatus Pelajar SMK di 50 Kota Digerebek Warga, Langsung Dinikahkan

Senin, 06/10/2025 | 13:22 WIB
Derita Diva, Gadis 18 Tahun di Lubuk Batingkok Berjuang Lawan Tumor Otak

Derita Diva, Gadis 18 Tahun di Lubuk Batingkok Berjuang Lawan Tumor Otak

Kamis, 02/10/2025 | 21:10 WIB
DPRD dan Pemkab Lima Puluh Kota Tetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD dan Pemkab Lima Puluh Kota Tetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 09/09/2025 | 11:20 WIB
Batu Balang Laksanakan Musrenbang Perubahan RPJM dan Penyusunan RKP

Batu Balang Laksanakan Musrenbang Perubahan RPJM dan Penyusunan RKP

Jumat, 29/08/2025 | 19:34 WIB
Inovasi Pangan Sehat, Jembatan Petani “Mekar Tani” Menuju Kemandirian Ekonomi

Inovasi Pangan Sehat, Jembatan Petani “Mekar Tani” Menuju Kemandirian Ekonomi

Jumat, 15/08/2025 | 09:39 WIB
Satgas PKH

Satgas PKH Temukan Perusakan Hutan Konservasi di Lima Puluh Kota

Senin, 04/08/2025 | 13:53 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suherman Junaidi Jabat Plt Kepala BPBD Dharmasraya Gantikan Eldison

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.