LIMAPULUHKOTA, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota diganjar penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terutama kepada tenaga pembimbing dan fasilitator kegiatan Baliak Basurau (Guru TPQ, MDTA, dan Surau serta Imam dan Gharim).
Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yulianto kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam kegiatan Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Lima Puluh Kota, Jumat (12/07/2024) di Aula Kantor Bupati, Sarilamak.
Penghargaan itu diberikan karena BPJS Ketenagakerjaan menilai, Pemkab Lima Puluh Kota dibawah kepemimpinan Bupati Safaruddin Dt Bandaro sangat komitmen dan peduli terhadap ribuan pekerja keagamaan yang selama ini belum mendapat sentuhan dari pemerintah.
Ketua Aliansi Bersama Safaruddin, Anwar Anshori menyebut, penghargaan itu merupakan bukti nyata kepedulian serta perjuangan Bupati Safaruddin Dt Bandaro terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Bupati Safaruddin Dt Bandaro, benar-benar bersungguh-sungguh mewujudkan visi Limapuluh Kota Madani, Beradat dan Berbudaya ABS-SBK. Selama ini beliau telah memperjuangkan kesejahteraan para guru ngaji dan garin,” ujarnya.
Selama ini, kata Anwar Anshori, kalangan guru ngaji dan garin, adalah salah satu kalangan yang kesejahteraannya sering kali terabaikan oleh pemerintah. Nominal gaji mereka sering kali hanya mengandalkan kemurahan hati dari para orang tua anak didik saja.