“Pemecatan dan PAW Manuel Salimu, jelas telah melukai harga diri dan kehormatan kami selaku orang Taileleu. Manuel adalah korban kriminalisasi kejamnya dunia politik. Kami akan berdiri dan selalu mendukung Manuel untuk mencari keadilan,” ucapnya.
Jagau mengungkapkan, Manuel Salimu adalah salah satu dari dua orang anggota DPRD terpilih asal desa Pasakiat Taileleu pada Pileg 2024 lalu. Keputusan Partai Gerindra memecat Manuel tanpa melalui proses di Mahkamah Partai, sama halnya dengan menghancurkan harapan masyarakat adat Taileleu.
“Patah sudah satu dari dua sayap harapan masyarakat Taileleu. Kasus yang menjerat Manuel adalah upaya kriminalisasi. Kami tidak rela 800 an suara yang kami berikan kepada Manuel dialihkan kepada pihak lain,” ucapnya.
“Jika Manuel tidak dikembalikan kepada posisinya semula sebagai anggota dewan. Lebih baik kursi itu dibiarkan kosong. Kami tidak rela suara dan kepercayaan yang telah kami berikan kepada Manuel dialihkan partai kepada orang lain,” tuturnya
Manuel Salimu, sebelumnya juga telah membantah keras narasi pemberitaan media yang menyatakan dirinya ditangkap polisi saat pesta sabu usai mengikuti Bimtek pembekalan Anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 di sebuah hotel di Kota Padang pada bulan Januari 2025 lalu. (*)