MENTAWAI, HARIANHALUAN.ID- Tinggal menghitung hari menuju pesta demokrasi dalam memilih Perwakilan DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Capres-Cawapres.
Sebagai kabupaten terluar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mencatat sebanyak 66.129 daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten itu.
Ketua KPU Mentawai dalam hal ini Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Eki Butman menyebutkan dari jumlah itu, terinci DPT laki-laki sebanyak 34.262 dan 31.867 perempuan.
Guna mengintensifkan penyebaran informasi tentang pemilu dan politik di Kabupaten Mentawai, ia berharap keberadaan media mampu memberikan informasi yang terbuka.
“Media juga sebagai alat filter untuk menyaring berita berita hoaks yang dapat memicu terjadinya konflik politik di tengah masyarakat,” katanya.
Ini sesuai dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan pada Pemilu 2024.
“Harapan kita media di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat memberitakan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU,” tutupnya. (*)