PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Pemko Padang Panjang, menjadi kota pertama di Sumatera Barat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra kepada Kepala BPK Perwakilan Prov Sumbar, Sudarminto Eko Putra di Kantor BPK RI Perwakilan Prov. Sumbar, Senin (17/3).
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra saat penyerahan LKPD tersebut mengatakan, momentum ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko Padang Panjang dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Keuangan daerah adalah faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Transparansi dalam pengelolaannya bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Laporan Keuangan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang Panjang,” ucap Allex Saputra.
Dikatakan Allex, pemeriksaan BPK bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik karena itu, Pemko Padang Panjang menyambut baik pemeriksaan ini dan siap menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun LKPD, baik dari perangkat daerah, BPKAD, Inspektorat, maupun seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya.
Penyusunan laporan ini bukanlah pekerjaan yang mudah, namun dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita mampu menyelesaikannya dengan baik dan tepat waktu. Semoga kerja keras ini menjadi bagian dari amal ibadah kita, terutama pada bulan yang penuh berkah ini,” tutur Allex Saputra.
Dengan diserahkannya LKPD tersebut, selama 40 hari kerja kedepannya, BPK RI Perwakilan Sumbar akan melakukan audit terperinci terhadap laporan keuangan Kota Padang Panjang, dengan harapan Pemko Padang Panjang kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan 2024 ini mana sebelumnya Pemko Padang Panjang telah memperoleh opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan selama 8 tahun berturut-turut. (*)