Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang, Wita Desi Susanti, menjelaskan bahwa masing-masing daerah irigasi akan menerima bantuan maksimal sebesar Rp195 juta.
Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan jaringan irigasi, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Program ini sangat membantu Pemko dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur irigasi. Ini juga sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap, ke depan akan lebih banyak lagi program pusat yang bisa kita manfaatkan demi kemajuan daerah,” jelas Wita Desi. (*)