PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Untuk mempermudah masyarakat Kota Padang Panjang dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang terus melahirkan berbagai inovasi.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang Rudy Suarman mengatakan, di tahun 2025 ini, setidaknya ada 9 inovasi baru yang di hadirkan Disdukcapil untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan fasilitias pelayanan pengurusan Administrasi kependudukan.
“Inovasi yang kami hadirkan di tahun 2025 ini yakninya, Inovasi Si FAJRI, Inovasi RAMADIA, Booklet Inovasi, Inovasi E-Z,Inovasi Bebelak, Inovasi Furkani, Inovasi Laktasi, Inovasi Pekan Layanan Kelurahan, dan Gerai Dukcapil Terintegrasi,” ucap Rudy Suarman yang di dampingi Kabid PIAK dan PD Windo A Rezzo.
Rudy mengatakan, di Kota Padang Panjang, data kependudukan diperlukan oleh beberapa Instansi, baik itu Instansi Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal dalam berbagai keperluan, baik itu pengambilanKeputusan ataupun untuk perencanaan pemabangunan dan kegiatan. Sebelumnya, instansi akan mengirimkan surat permohonanpermintaan data kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang yang tentunya akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Dengan adanya Inovasi Aplikasi Fasilitasi Penyajian Data dan Informasi Kependudukan (Si FAJRI) ini, data agregat kependudukanakan ditampilkan pada website Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, sehingga Instansi yang membutuhkan data agregat bisa langsung mengunduh data pada website tanpa perlu adanya surat permohonan permintaan data ke Dinas Dukcapil. Dengan demikian, akan lebih mengefisienkan waktu, biaya dantenaga dalam permintaan data yang dibutuhkan,” ujar Rudy.
Disdukcapil Padang Panjang juga memberikan kemudahan dengan menciptakan Inovasi Registrasi dan Aktivasi Dimana Saja Identitas Kependudukan Digital (RAMADIA), dengan cara memberikan Contact Person Operator/ Petugas Dukcapil yang bisa di hubungi oleh Kelurahan/ Ketua RT jika ada warga yang akan melakukan aktivasi IKD.
“Hal ini dapat dilakukan melalui Video Call Whatsapp dengan petugas Dukcapil untuk scan Kode QR saat pengaktifan IKD, sehingga Aktivasi IKD bisa dilakukan dimana saja, tidak harus di Kantor Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang,” ungkapnya.
Disdukcapil Padang Panjang juga menghadirkan Booklet inovasi, yakni alat yang penting untuk mengkomunikasikandan mempromosikan inovasi-inovasi baru. Dengan desain yang menarik, informasi yang jelas, dan pesan yang kuat, booklet inovasidapat membantu meningkatkan visibilitas inovasi, mengkomunikasikan nilai inovasi, membangun citra positif, dan mendorong adopsi inovasi.
Rudy menuturkan, Dokumen Kependudukan seringkali tabu bagi generasi muda dalam konteks ini yaitu Gen Z, apa saja Dokumen Kependudukan, dimana harus melakukan pengurusan Dokumen Kependudukan dan Apa Saja Dokumen Kependudukan itu. Disebabkan mereka merasa tidak atau belum membutuhkan Dokumen Kependudukan, contohnya saja ketika Dinas Dukcapil datang kesekolah untuk melakukan perekaman KTP-el masih ada siswa yang enggan melakukan perekaman KTP-el karena merekamerasa belum membutuhkan KTP-el.
“Hal ini yang mendasari Dinas Dukcapil melahirkan inovasi E-Z (edukasi Adminduk bagi Gen Z) agar Gen Z lebih menyadaripentingnya Administrasi Kependudukan. Tim Dinas Dukcapil akan berkoordinasi dengan sekolah untuk melakukan sosialisasiadministrasi di Sekolah. Diharapkan dengan adanya inovasi inidapatkan menjadikan Gen Z sebagai duta informasi Dinas Dukcapil untuk menyebarkan informasi Administrasi Kependudukan di lingkungan sekitarnya dan menjadi agen warga tertib adminduk,” tutur Rudy.
Selain itu, lanjut Rudy, Disdukcapil Kota Padang Panjang juga menghadirkan inovasi Bebelak, Furkani dan Laktasi, yakni Inovasi penerbitan akta kelahiran langsung di Rumah Sakit Umum Kota Padang Panjang, di Praktek Bidan Mandiri dan juga di Klinik, hadir sebagai solusi strategis untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan. Dengan mengintegrasikan sistem pelaporan kelahiran darifasilitas kesehatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), proses pencatatan kelahiran dapat dilakukan secara otomatis dan akurat. Melalui kolaborasi antara tenaga kesehatan, petugas Disdukcapil, serta penggunaan teknologi digital, akta kelahiran dapat diterbitkan dalam waktu singkat setelah bayi lahir.
“Inovasi ini tidak hanya meningkatkan cakupan kepemilikanakta kelahiran, tetapi juga memperkuat sistem pendataanpenduduk secara nasional. Dengan pendekatan ini, diharapkantidak ada lagi anak yang tertinggal dalam pendataan identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya,” ucap Rudy.
Selain itu, Disdukcapil Kota Padang Panjang juga memiliki Inovasi Pekan layanan kelurahan dan gerai Dukcapil terintegrasi yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat melalui kelurahan dan Mall Pelayanan Publik Kota Padang Panjang. (*)