PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — pada Jumat (15/8/2025) malam jadi momen istimewa bagi 182 Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 di Padang Panjang, yang sempat dirumahkan mulai 1 Agustus lalu.
Wali Kota Hendri Arnis mengumumkan kabar gembira, mereka akan kembali bekerja mulai 20 Agustus dan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Kabar itu terasa istimewa, terlebih datang bertepatan dengan momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Mulai 20 Agustus besok, bapak ibu akan kembali bekerja seperti semula,” ujar Hendri Arnis disambut tepuk tangan dan senyum lega para THL R4 yang hadir di Rumah Dinas Wali Kota malam itu.
Di rumah dinasnya, Hendri menceritakan, keputusan merumahkan THL R4 awal Agustus lalu terpaksa diambil lantaran adanya surat dari Kementerian yang melarang pembayaran gaji bagi non-ASN kategori R4. “Itu keputusan yang sangat pahit, tapi kami harus mematuhinya,” ucapnya.
Namun, titik terang mulai muncul ketika pada 8 Agustus 2025, Kementerian PAN-RB mengeluarkan surat bernomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK paruh waktu. Surat itu menjadi dasar bagi Pemko Padang Panjang untuk mengusulkan para THL R4 kembali bekerja.
“Sejak keluar ‘surat cinta’ dari Kemenpan-RB itu, kami punya landasan hukum untuk mengusulkan bapak ibu semua menjadi PPPK paruh waktu dan bisa kembali bekerja seperti sedia kala pada tanggal 20 Agustus besok,” kata Hendri.
Pengumuman ini disambut lega dan haru para THL yang selama ini cemas akan masa depan pekerjaan mereka. Ini benar-benar kado manis di hari kemerdekaan RI ke-80 yang penuh makna. Meski sempat terkatung tanpa kejelasan, perjuangan dari DPRD dan pemerintah kota akhirnya memberi harapan baru.
Hendri Arnis menegaskan, langkah ini bukan hanya soal pengangkatan, tapi juga penghargaan atas dedikasi THL selama ini. “Kami ingin memastikan tidak ada yang kehilangan harapan, apalagi di hari bersejarah ini,” ujarnya.