Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang Zia Ul Fikri menambahkan, untuk tahap awal, penerapan sistem pembayaran melalui KKPD ini, akan diterapkan di 5 OPD yakni, BPKD, DPMPTSP, BAPPEDA, Inspektorat dan Disdukcapil.
Dalam waktu dekat akan diterbitkan juga KKPD untuk seluruh OPD dan beberapa bagian pada sekretariat daerah.
“Sesuai arahan Pj. Wali Kota, dalam waktu satu bulan kedepan, seluruh OPD juga sudah menerapkan sistem KKPD ini, jadi secepatnya akan kami koordinasikan bersama OPD di Lingkungan Pemko Padang Panjang serta pihak bank untuk penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk keseluruhan OPD,” ucap Fikri. (*)