PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID— Bank Mandiri dan Bank Nagari bersama Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ruang Kerja PJ.
Wali Kota Padang Panjang, Jumat (15/3).KKPD merupakan sarana pembayaran yang memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam APBD dengan sarana pembayaran kartu kredit.
Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“KKPD menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi fraud dari transaksi dengan uang cash,” ungkap Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra.
Penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi idle cash yang biasanya terdapat dalam penggunaan uang persediaan.
“Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-payment dalam mendukung transaksi publik,” tutur Sonny.
Sonny juga berharap, KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri.