Akademisi Fakultas Kehutanan UM Sumbar ini juga menerangkan, kedua objek bangunan tersebut berdiri pada lokasi rawan bencana banjir dan longsor.
Secara historis, kejadian banjir setiap tahunnya, bahkan hampir selalu terjadi kawasan lembah Anai. Pembangunan hotel dan Kafe Xakapa yang bakal menjadi lokasi beraktivitas orang banyak itu, akan semakin memperparah risiko bencana dan berpotensi menimbulkan korban jiwa
“Untuk itu Dewan Sumber Daya Air Sumbar akan segera melakukan rapat koordinasi kepada Forkompida untuk melaksanakan rencana aksi dalam waktu dekat, yaitu pemulihan kembali sempadan sungai pada kawasan lembah anai dan menjadikan kembali menjadi fungsi lindung,” tegasnya.
Firman Hidayat menegaskan, DSDA Sumbar sudah berulang kali membahas dan merekomendasikan agar persoalan pelanggaran pendirian bangunan di kawasan wisata Lembah Anai, harus segera diselesaikan dengan tuntas.
Tujuannya, adalah untuk mengembalikan dan menyelamatkan fungsi lindung dan lingkungan kawasan Lembah Anai dari ancaman kerusakan ekologis yang lebih masif dan parah lagi.
“Saya berharap kita semua mendukung. Terwujudnya rencana aksi yang akan kita lakukan itu, adalah sebagai pembuktian kepada semua orang terkait sadar dan pentingnya menjaga lingkungan,” ucapnya.
“Lokasi itu adalah lokasi yang rawan resiko bencana dan kita tidak mau ini akan beresiko dan akan mendatangkan musibah yang lebih besar. Hal itu juga sekalian sebagai pembelajaran,” pungkasnya mengakhiri. (*)