PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Padang Pariaman melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU), serta penandatanganan PKS dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Padang Pariaman, Senin (24/2/2024).
Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum NU di wilayah Kabupaten tersebut. Acara yang dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi dan dihadiri PCNU, Irsyad, M. Fajri beserta pengurus lain.
Kepala Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi menyampaikan, kegiatan ini turut mempertegas komitmen bersama dalam mempercepat legalitas dan administrasi tanah wakaf, serta aset milik organisasi NU, yang nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
Ahmad Yahdi mengatakan, penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dengan pengurus wilayah NU Padang Pariaman.
Diharapkan proses pendaftaran tanah wakaf dan milik badan hukum NU dapat lebih cepat dan efektif. Ini adalah langkah penting dalam mendukung peran NU dalam mengelola aset tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.
Dikatakannya, penandatanganan MoU ini menjadi simbol awal yang baik antara pihak-pihak terkait untuk mewujudkan pengelolaan aset tanah yang lebih transparan dan bermanfaat bagi umat. (*)