PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Para Kepala Seksi Kantor Pertanahan (Kasi Kantah) Padang Pariaman mengikuti rapat pelaporan pendataan potensi kawasan dan tanah terlantar yang diselenggarakan secara daring Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (26/2/2024).
Kasi Kantah Padang Pariaman yang mengikuti kegiatan ini, yakni Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Zulmasri, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syafrizal, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Glanovix Adryzeb. Ketiga pejabat tersebut memenuhi undangan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Sarjono.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Surat Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, yang berkaitan dengan inventarisasi potensi kawasan dan tanah terlantar.
Kasi Survei dan Pemetaan, Zulmasri menyampaikan dalam pertemuan daring tersebut, dipaparkan bahwa potensi kawasan dan tanah yang terindikasi terlantar berasal dari berbagai sumber, diantaranya hasil pemutakhiran basis data, kawasan yang memiliki izin/konsesi/perizinan berusaha, izin lokasi di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), baik yang masih berlaku maupun yang telah berakhir, serta kawasan atau tanah yang tengah dalam sengketa dan/atau konflik lebih dari 10 tahun berturut-turut.
Selain itu, kawasan bekas tambang, bekas lokasi pertambangan minyak dan gas bumi yang telah selesai dieksploitasi, izin usaha perkebunan, serta tanah atau kawasan yang berada di luar garis sempadan sungai/pantai, namun masuk dalam wilayah izin juga menjadi bagian dari pendataan ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi kawasan serta tanah terlantar, agar dapat dilakukan langkah-langkah penertiban dan optimalisasi pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)