PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang–Pekanbaru bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman melakukan identifikasi terhadap tanah, yang terindikasi sebagai aset milik pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Rabu (14/5/2025), dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan akses tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City.
Kegiatan identifikasi ini dihadiri Kepala Bidang Pengembangan dan Pengadaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Lucy Novianti bersama Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Zulmasri selaku Ketua Satgas A, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ela Nurlaelawati sebagai Ketua Satgas B. Sejumlah pejabat dari Pemkab Padang Pariaman juga turut hadir.
Lucy Novianti menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses inventarisasi objek pengadaan tanah yang diduga sebagai aset milik pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status kepemilikan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan akses jalan tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City, yang termasuk dalam ruas Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang–Payakumbuh–Bukittinggi–Padang, khususnya Seksi Kapalo Hilalang–Padang.
“Inventarisasi ini penting untuk mendukung kelancaran proses pengadaan tanah dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Kami bekerja sama dengan Pemkab Padang Pariaman guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ucap Lucy.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan jalan tol strategis tersebut dapat berjalan lancar, tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya di wilayah Padang Pariaman. (*)