JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta, usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar pada Jumat (18/7/2025).
Dalam sidang yang berlangsung khidmat dan terbuka itu, John Kenedy Azis dinyatakan lulus dengan predikat cum laude, sebuah pencapaian akademik yang membanggakan.
Disertasi yang diangkat berjudul “Rekonstruksi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Menjadi Sistem Proporsional Tertutup untuk Meningkatkan Kinerja Lembaga Anggota DPR dan Partai Politik yang Berkualitas”. Dalam penelitian ilmiahnya, John Kenedy Azis menyoroti kelemahan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini diterapkan di Indonesia, dan menawarkan gagasan reformasi menuju sistem proporsional tertutup.
“Rekonstruksi sistem pemilu menuju proporsional tertutup adalah langkah strategis untuk memperkuat struktur partai politik, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong lahirnya legislator yang lebih berkualitas di parlemen,” ujarnya dalam sesi pemaparan disertasinya di hadapan tim promotor dan penguji.
Para penguji memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas disertasi yang disusun John Kenedy Azis. Karya ilmiah tersebut dinilai memberikan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu hukum tata negara, khususnya dalam konteks sistem demokrasi elektoral di Indonesia.
Sidang promosi doktor turut dihadiri oleh tim promotor, akademisi, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan dari kalangan pemerintahan dan institusi pendidikan. Kehadiran para undangan mencerminkan dukungan luas terhadap perjalanan akademik dan kepemimpinan Bupati Padang Pariaman tersebut.
Capaian gelar doktor ini menjadi bukti komitmen John Kenedy Azis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kajian ilmiah dan pendekatan hukum yang substansial.
Ia menegaskan bahwa gelar doktor bukan hanya pencapaian pribadi, melainkan bagian dari tanggung jawab intelektual untuk melahirkan kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.