PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman, yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan, Syafrizal, melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan pada dua lokasi bidang tanah di Nagari Kataping, Kecamatan Batang Anai, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan non berusaha.
Syafrizal menyampaikan bahwa lokasi bidang tanah ditunjukkan secara langsung oleh pemohon, guna memastikan kejelasan batas dan letak objek yang dimohonkan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi, inventarisasi dan validasi terhadap kondisi faktual di lapangan. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian antara penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang yang berlaku,” ujar Syafrizal.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan peninjauan lapangan seperti ini sangat krusial untuk mendukung ketepatan dalam pengambilan keputusan teknis pertanahan, khususnya dalam memberikan rekomendasi terkait pemanfaatan ruang.
Tim seksi penataan dan pemberdayaan berharap kegiatan ini dapat memperkuat kepastian hukum atas pemanfaatan tanah di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, serta mendukung tertib tata ruang yang berkelanjutan. (*)