Selain itu, Kapolres juga menyoroti masih rendahnya kesadaran ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menyebutkan, jika seluruh ASN taat membayar pajak, maka potensi penerimaan daerah yang bisa disumbangkan ke Pemkab Padang Pariaman dapat mencapai Rp33 miliar per tahun.
“Sayangnya, masih banyak ASN yang belum menjalankan kewajiban ini. Padahal, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Kapolres.
Menutup amanatnya, Kapolres menyampaikan harapannya agar Kabupaten Padang Pariaman ke depan menjadi daerah yang tertib, aman, disiplin, berkarakter, dan berwibawa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut. (*)