PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Syafrizal bersama Tim Penelitian Lapang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melaksanakan kegiatan penelitian lapang redistribusi tanah di Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan, Padang Pariaman, perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Bukit Barisan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Padang Pariaman.
Syafrizal menjelaskan, penelitian lapang ini bertujuan memastikan kesesuaian antara subjek dan objek redistribusi tanah, sehingga pelaksanaannya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini penting untuk memverifikasi data di lapangan, agar proses redistribusi tanah dapat berjalan transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim GTRA menelusuri dan memeriksa langsung kondisi fisik lahan, serta status penguasaan tanah. Hasil penelitian lapang ini akan menjadi dasar dalam penetapan calon penerima dan penetapan objek redistribusi tanah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bersama Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan akses kepemilikan tanah bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di daerah. (*)