Pemerintah daerah berupaya menutup defisit dengan pembiayaan netto sebesar Rp37,99 miliar. Namun, masih terdapat beban Rp60,23 miliar yang harus diseimbangkan demi menjaga stabilitas fiskal daerah.
Dalam kondisi ini, Pemkab Padang Pariaman sangat berharap dukungan penuh DPRD agar pembahasan dan pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2025 bisa segera dilakukan.
“Dukungan dan kerja sama DPRD sangat dibutuhkan agar Perubahan APBD ini dapat segera ditetapkan, sehingga program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” tegas John Kenedy Azis. Agenda perubahan APBD menjadi bagian penting dalam siklus keuangan daerah, demi memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman. (*)