PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan rapat penyusunan diseminasi dan penyampaian hasil pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria melalui fasilitasi pendampingan usaha tahun 2025 di aula Kantah setempat, Parit Malintang, Kamis (28/8/2025).
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Holtikultura Padang Pariaman, Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Padang Pariaman, serta Wali Nagari Tandikek dan Wali Nagari Tandikek Utara.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syafrizal, yang memimpin rapat menegaskan bahwa pelaksanaan akses reforma agraria tidak hanya berhenti pada redistribusi tanah, melainkan juga harus memastikan adanya pemberdayaan serta peningkatan kapasitas masyarakat penerima manfaat.
“Reforma agraria harus memberi dampak nyata. Tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut bisa produktif, mendukung usaha, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafrizal.
Melalui rapat ini, hasil pelaksanaan program diharapkan dapat tersampaikan secara optimal. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pengembangan usaha masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal di Kabupaten Padang Pariaman. (*)