PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kasi Bina Kepenghuluan (Hulu), H. Syalfamart, menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam mendukung kerja-kerja Penghulu.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Rapat Kerja Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Padang Pariaman Periode 2025–2025, yang digelar di Aula MAN Insan Cendekia Padang Pariaman, Sintuk, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Syalfamart menekankan urgensi organisasi profesi bagi pejabat fungsional. Mengacu pada PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (2), ia menyebutkan bahwa setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota organisasi profesi.
“Amanah organisasi ini adalah marwah. Penghulu adalah jabatan tertua dalam Republik ini, dan bagian penting dalam peradaban, terutama dalam bidang agama,” tegas Syalfamart.
Lebih lanjut ia berharap, rapat kerja kali ini dapat menghasilkan rekomendasi yang nantinya akan dibawa APRI, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ia juga mendorong agar organisasi semakin diperkuat dalam bidang advokasi, mengingat Penghulu berhadapan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, peningkatan kompetensi penghulu di berbagai bidang seperti waris, muamalah, serta persoalan keagamaan lainnya juga menjadi perhatian. Ia turut menyampaikan harapannya agar ke depan kesejahteraan Penghulu semakin diperhatikan.
Rapat kerja ini dihadiri Kasubbag TU Kankemenag Padang Pariaman, Azrul Aswat, Kasi Bimas Islam Irsyad, Wakil Ketua APRI Wilayah Sumbar, Bendahara APRI Taufiq Arsani, serta anggota APRI Kabupaten Padang Pariaman.