Rapat daring ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan koordinatif yang dilakukan oleh Kanwil BPN Sumbar dalam rangka menyamakan persepsi dan langkah antar Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat. Melalui diskusi tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang seragam dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan terkait tanah ulayat, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif, adil, dan berlandaskan hukum.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman siap mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang inklusif, menghormati hak adat, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)














