PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun. Korban diduga menjadi sasaran perbuatan tidak senonoh ayah tirinya sendiri selama bertahun-tahun. Lebih menyedihkan lagi, sang ibu kandung disebut mengetahui dan membiarkan tindakan keji tersebut.
Kasus ini mencuat setelah warga mulai mencurigai perilaku sang ayah tiri yang sering mengajak korban masuk ke kamar saat istrinya bekerja sejak pagi hingga sore. Kecurigaan itu akhirnya dilaporkan ke perangkat desa, sebelum kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Penyelidikan menunjukkan bahwa dugaan perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas dua sekolah dasar hingga tahun 2025. Pelaku diduga juga melakukan ancaman terhadap korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
“Ia diancam dengan pisau supaya diam dan tidak menceritakan hal ini ke orang lain,” ungkap salah satu pihak yang mendampingi korban.
Sementara itu, ibu kandung korban berinisial R diduga mengetahui tindakan suaminya, namun tidak mengambil langkah apa pun. Bahkan, ketika warga hendak melaporkan kejadian tersebut, ia sempat menolak agar suaminya tidak dibawa ke polisi.
Pihak Rumah Perlindungan Sosial dan Anak (RPSA) Padang Pariaman kini telah menangani korban dan memberikan pendampingan intensif. Korban diketahui sudah berhenti sekolah sejak kelas lima SD, dan setelah kasus ini terungkap, ia langsung dibawa ke shelter untuk mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikologis.
“Kondisinya trauma berat, mudah menangis, tapi kini mulai terbuka setelah merasa aman,” kata pimpinan RPSA, Fatmiyeti Kahar.
Fatmiyeti juga menyebut bahwa lembaganya telah memantau kasus ini jauh sebelum laporan resmi masuk ke polisi, serta terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar korban memperoleh keadilan.
“Yang utama bagi kami adalah keselamatan dan pemulihan anak, bukan soal siapa yang paling dulu turun tangan,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tengah menyiapkan visum untuk memastikan bukti medis.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan. Kami pastikan kasus ini diusut tuntas tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak,” ujarnya. (*)














