Disebutkan, dari tiga bantuan hibah BNPB yang direalisasikan untuk Kabupaten Padang Pariaman, dua titik pekerjaannya sudah berhasil selesai. Namun, kata Bupati Suhatri Bur, khusus untuk pembangunan Cekdam Sungai Limau dalam perjalanannya sempat terkendala hingga dilakukan pemutusan kontrak, karena dinilai bermasalah karena , perusahaan yang dipercaya dalam menjalankan proyek itu dinilai berkinerja tidak baik.
Seperti diketahui, rencana pembangunan cek dam Sungai Limau tersebut sebelumnya berhasil mendapat bantuan dana hibah tahun 2023 dari pihak BNPB Pusat. Dalam perjalanan berikutnya, proses pengerjaanya dengan nilai kontrak Rp15 Miliar itu selanjutnya dipercayakan kepada PT. Suci Esalestari.
Namun, saat pekerjaan belum mencapai 40 persen, proses pengerjaan terpaksa dihentikan oleh jajaran Pemkab Padang Pariaman melalui pemutusan kontrak. Hal itu disebabkan, karena pihak perusahaan dinilai berkinerja tidak baik sebagaimana kesepakatan terdapat dalam kesepakatan kontrak sebelumnya.
Suhatri mengaku optimis jika pembangunan bendungan atau cek dam Sungai ini bisa dilanjutkan hingga rampung, maka tentunya akan sangat besar nilai manfaatnya bagi daerah dan masyarakat sekitar, termasuk diantaranya dalam mengantisipasi berbagai jenis kerawanan akibat fenomena alam yang terjadi. Baik itu akibat ancaman banjir dan lain sebagainya (*)