PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan kembali memulai pembangunan cek dam Sungai Limau yang sempat terhenti usai mendapatkan persetujuan dari pihak pemerintah pusat untuk bisa dilanjutkan kembali.
Kepastian berlanjutnya proses pekerjaan cek dam tersebut, setelah Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
“Pembangunan itu dilanjutkan, setelah mendapat persetujuan dari pihak BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” ujar Suhatri Bur, Senin (22/04)
Suhatri Bur berharap agar proses pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024 ini, hingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah itu.
Dia juga mengatakan, sebagai dasar pertimbangan, selain mengajukan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, pihaknya juga mengajukan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Suhatri Bur juga menegaskan kesiapan dan komitmen pihaknya bersama seluruh jajaran, untuk bisa melanjutkan kembali pembangunan Cekdam dimaksud. Ia juga menyatakan tekadnya untuk memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.