PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID-Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman gelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara terhadap permasalahan kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah, bertempat di Aula Dinas Kesehatan setempat, Parit Malintang, Rabu (16/10/24).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pariaman dan Akademisi ini diikuti oleh Kementerian PUPR dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen PTJT Padang – Kapalo Hilalang, PT. HKI, Pejabat Kantah, dan Wali Nagari yang bersentuhan dengan Pengadaan jalan tol.
Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, S.SiT., M.H menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu instrumen dari Kementerian ATR/BPN dalam upaya mencegah dan menekan permasalahan pertanahan pada masyarakat yang terbagi atas tiga, yakni sengketa, konflik dan perkara.
“Kita bangun sinergi terpadu dengan Kepolisian, Kejaksaan, Ninik Mamak, Insan Pers dan unsur lainnya dalam melakukan upaya nyata pencegahan sengketa, konflik dan perkara tanah ini,” ujar Yahdi.
Ditambahkan Yahdi, bahwa melalui kegiatan ini akan disampaikan juga Mitigasi kasus pertanahan dan juga pemetaan potensi kasus yang kemudian dirumuskan rencana aksi pencegahannya, termasuk strategi pencegahan terhadap oknum mafia tanah dalam pengadaan tanah untuk Jalan tol.
“Untuk itu melalui sosialisasi ini kita bangun diskusi dengan para stakeholder khususnya Wali Nagari, Ninik Mamak terhadap berbagai kondisi riil masalah pertanahan yang dialami di lapangan,” jelasnya.
Yahdi juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ATR sementara membangun sistem pengarsipan data tanah berbasis elektronik.