PADANG, HARIANHALUAN.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat bahwa Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat itu setiap harinya menghasilkan 647 ton sampah. Dari jumlah tersebut, 617 ton telah terkelola, sementara 30 ton lainnya masih belum tertangani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta menjelaskan masih ada sampah yang tidak terkelola, yaitu sampah yang dibuang sembarangan, seperti di sungai, laut, atau di lahan kosong, yang akhirnya mencemari lingkungan.
“Tantangan utama kita adalah mengatasi sampah yang tidak terkelola ini agar kota tercinta bisa bersih dan sehat,” jelas Fadelan.
Fadelan mengatakan Pemko Padang telah melakukan upaya dalam pengurangan sampah dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti program 3R (reduce, reuse, recycle) yang dijalankan oleh Bank Sampah, pengusaha maggot, serta pengomposan.
“Setiap hari, sekitar 140 ton sampah berhasil dikurangi melalui upaya ini. Sedangkan 477 ton sampah lainnya diangkut dan diproses di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, hal menariknya, hanya sekitar 400 ton sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi. Sebanyak 77 ton sampah lainnya diambil dari tumpukan di sepanjang jalan dan dari alat perangkap sampah di sungai-sungai,” ujarnya.
Fedelan mengungkapkan sampah yang tidak terkelola setiap hari, ditambah dengan sampah yang dibuang sembarangan, menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan.
“Salah satu akar masalahnya adalah masih banyak warga yang belum mendapatkan layanan pengambilan sampah langsung ke rumah mereka. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal ini, Pemko Padang melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, akan memastikan bahwa seluruh rumah tangga di kota ini mendapatkan layanan pengambilan sampah ke rumah-rumah,” kata dia.