PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Padang menindak tegas juru parkir yang viral di media sosial akibat marah-marah kepada pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6/2025) malam. Juru parkir tersebut akhirnya diberhentikan.
“Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (2/6/2025).
Ances mengatakan, juru parkir wanita yang marah-marah ke pengunjung bukan juru parkir resmi. Usut punya usut ternyata juru parkir wanita tersebut menggantikan suaminya yang tidak bertugas pada malam itu.
“Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung, mulai hari ini suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” tegas Ances Kurniawan.
Ances mengimbau kepada seluruh petugas parkir yang ada di Pantai Padang untuk menjaga etika dan kenyamanan pengunjung. Kadishub tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.
“Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indrasyani mengatakan pihaknya telah melarang pedagang yang berada di sepanjang jalan OIo Ladang untuk tidak berjualan di sepanjang batu grip pantai. Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati, mulai Senin ini tidak ada lagi pedagang, kursi dan gerobak di sepanjang batu grip.