“Dengan dukungan dan pengawasan Dewas, PSM harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini bukan lagi soal rutinitas, tapi soal membuktikan kinerja,” katanya.
Ia juga mengapresiasi proses seleksi Dewas yang dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, termasuk keterlibatan panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatutan.
Yudi Indra Sani selaku Dewas PSM periode 2025-2029 yang baru dilantik menyatakan kesiapannya menjalankan tugas yang diamanahkan. Langkah awal yang akan ia lakukan adalah mengevaluasi capaian program kerja PSM serta mengidentifikasi titik-titik lemah dalam pelaksanaan operasional.
“Kami akan lihat dulu posisi dan kondisi terkini. Baru kemudian bergerak melakukan pembenahan sesuai arahan Pak Wali Kota,” ujar Yudi Indra Sani.
Proses pelantikan ini juga turut dihadiri oleh Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi, Direktur PSM Alvino Martha, sejumlah pimpinan OPD, serta direksi dan karyawan Perumda PSM. Semua mata kini tertuju pada upaya pembenahan yang dijanjikan, bukan sekadar jabatan baru yang diisi. (*)