PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat pengeluaran bulanan untuk pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) mencapai Rp4 miliar. Jumlah ini dibayarkan secara rutin untuk menyalakan 41.650 titik PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang.
“Total titik PJU di Kota Padang saat ini sekitar 41.650 titik. Dengan total konsumsi energi mencapai 1.006 kWh per tahun pada tahun 2025, terdiri dari daya antara 1.300 VA hingga 33.000 VA,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (14/7/2025).
Meski tagihan cukup besar, Ances memastikan bahwa Pemko Padang tidak pernah menunggak pembayaran kepada PLN. “Pembayaran selalu dilakukan tepat waktu setiap bulan. Tidak ada tunggakan,” ucapnya.
Untuk efisiensi dan akurasi pemakaian, Dishub Kota Padang telah melakukan proses meterisasi terhadap sebagian besar titik PJU. Namun, Ances mengakui masih ada beberapa titik lampu jalan, khususnya yang merupakan swadaya masyarakat, yang belum terpasang meter kWh.
“Meterisasi penting untuk mencatat penggunaan listrik secara akurat dan memastikan pembayaran sesuai pemakaian riil, sekaligus mendata aset PJU milik pemerintah daerah,” jelasnya.
PJU yang terpasang tidak hanya berada di ruas jalan milik Kota Padang, tetapi juga di jalan-jalan provinsi yang berada dalam wilayah administrasi kota. Pemasangan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Selain pemasangan, Dishub melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU juga bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan jika ditemukan lampu jalan yang padam atau mengalami gangguan. Masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan gangguan PJU.
“Pengaduan bisa langsung disampaikan ke Kantor UPT PJU atau melalui WhatsApp ke nomor 0853-6418-9556,” tutur Ances.