PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terus berupaya meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah melalui sistem berbasis Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih proaktif dan sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa sistem pengambilan sampah melalui LPS saat ini telah mulai berjalan, khususnya bagi warga yang sudah terdata sebagai pelanggan PDAM. Namun demikian, warga yang belum berlangganan PDAM juga tetap dapat memperoleh layanan ini.
“Bagi warga yang belum dijemput sampahnya oleh LPS karena tidak terdaftar sebagai pelanggan PDAM, bisa menghubungi pihak RT/RW, kelurahan, atau langsung ke nomor petugas DLH yang telah kami sediakan,” kata Fadel saat diwawancarai Haluan, Rabu (16/7/2025).
DLH menyediakan layanan aduan dan informasi melalui nomor WhatsApp resmi di 0811-6618-603. Melalui nomor ini, warga juga bisa mendaftar layanan pengangkutan sampah atau menyampaikan keluhan terkait pelayanan.
Fadel menyebutkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, sudah terdapat 106 LPS yang beroperasi di berbagai kelurahan di Kota Padang. Meski demikian, DLH masih menemui kendala dalam hal pendataan warga yang belum sepenuhnya masuk dalam sistem.
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan data atau informasi kepada petugas di kelurahan, agar pelayanan pengangkutan sampah bisa menjangkau seluruh lapisan,” ujarnya.
Saat ini, sistem pengangkutan sampah dilakukan dua hingga tiga kali dalam sehari, tergantung pada ketersediaan armada di masing-masing wilayah. Menurut Fadel, sistem ini masih tergolong baru dan sedang dalam tahap evaluasi, serta penyempurnaan.
“Sistem ini baru berjalan tahun ini, tentu masih banyak evaluasi yang perlu dilakukan. Tapi yang jelas, keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada peran aktif warga. Mari kita jaga bersama kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama,” tuturnya.
DLH berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan lingkungan Kota Padang yang bersih, sehat dan tertib dalam pengelolaan sampah rumah tangga. (*)