“Korban mendapatkan pendampingan psikologis, sementara pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami terus berkoordinasi agar proses berjalan lancar dan adil,” ujarnya.
DP3AP2KB mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan perempuan. Peran keluarga, sekolah, serta komunitas sangat penting dalam mencegah dan mendeteksi lebih awal tindakan kekerasan.
“Kami berharap masyarakat berani melaporkan jika melihat atau mencurigai tindakan kekerasan. Perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Eri. (*)