PADANG, HARIANHALUAN.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang unit Brigade Motor (BM) terus menggencarkan sosialisasi pelarangan operasional truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kota Padang.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (31/7/2025) di sepanjang ruas Bypass, Kota Padang. Lokasi ini jalur strategis, yang kerap dilintasi kendaraan berat masuk Kota padang menuju pelabuhan, serta kawasan industri.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran Satlantas dalam mendukung program nasional Zero ODOL 2025, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur. Petugas di lapangan memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi truk, agar tidak mengangkut muatan berlebih maupun melakukan modifikasi dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata melalui Kepala Unit BM Ipda Andes Junaidi, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal yang bersifat persuasif sebelum diterapkannya tindakan hukum yang lebih tegas.
“Kami mengutamakan pendekatan edukatif terlebih dahulu. Para pengemudi diberi pemahaman mengenai dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur jalan, serta potensi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Andes Junaidi.
Pada kegiatan tersebut, petugas juga memeriksa sejumlah truk yang melintas. Bila ditemukan adanya pelanggaran berupa kelebihan muatan atau dimensi kendaraan yang tidak sesuai, pengemudi akan diberi teguran dan diarahkan untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan teknis.
Selain imbauan langsung, Unit BM turut membagikan brosur informasi dan menempelkan stiker larangan ODOL di titik-titik strategis sepanjang jalur Bypass. Upaya ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengemudi dan pemilik perusahaan angkutan barang.
Ia mengatakan, kawasan Bypass dipilih, karena aktivitas truk ODOL di jalur ini kerap dikeluhkan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan jalan, truk bermuatan berlebih juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.