“Masyarakat yang belum membayar pajak atau belum melakukan proses balik nama kendaraan diharapkan dapat segera memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai menunggu hingga masa program berakhir,” tuturnya.
Melalui razia dan sosialisasi tersebut, Samsat Padang berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat, sehingga kontribusi terhadap pendapatan daerah dapat lebih optimal. (*)