Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Cegah Generasi Padang jadi Korban Rokok, Pemko Perketat Kawasan Tanpa Rokok

Editor: Nasrizal
Sabtu, 20/09/2025 | 11:57 WIB
Rokok

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar monev terkait implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kota Padang, Balai Kota Lama, Jumat (19/9/2025). IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang tak ingin lengah menghadapi ancaman rokok dan turunannya yang kian merambah ruang publik. Lewat agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (19/9/2025), pemko menegaskan komitmennya menegakkan regulasi daerah sekaligus menyesuaikan dengan aturan baru dari pemerintah pusat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kota Padang, Balai Kota Lama ini membahas penerapan Perda Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang KTR, serta sinkronisasi dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengendalian tembakau dan rokok elektrik.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya langkah ini untuk mendukung visi Padang sebagai kota pintar (smart city) sekaligus kota sehat.
“KTR ini sangat penting dalam rangka mewujudkan visi Kota Padang menjadi kota pintar dan kota sehat. Pertemuan ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi efektivitas penegakan Perda. Dengan adanya perubahan dari pemerintah pusat, kita siap menyesuaikan,” ujarnya.

Fadly menambahkan, saat ini Pemko Padang tengah menjalani penilaian kota sehat oleh Kementerian Kesehatan RI. Hasil Monev KTR diharapkan menjadi masukan penting dalam penilaian tersebut. “Kota sehat adalah tujuan kita. Sehat infrastruktur, sehat sekolah, sehat pasar, sehat kebencanaan, dan sehat kesejahteraan sosial,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes RI, Benget Saragih, memaparkan poin-poin penting PP Nomor 28 Tahun 2024. Aturan baru ini mencakup pengendalian iklan rokok konvensional dan elektrik, termasuk larangan pemasangan di fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, angkutan umum, jalan protokol, arena bermain anak, serta dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan.

“PP ini juga mengatur pemantauan lewat sistem informasi kesehatan nasional, hingga pemberian penghargaan kepada kepala daerah yang konsisten dalam pengendalian tembakau,” katanya.

Dukungan datang dari Kementerian Dalam Negeri. Perwakilan Kemendagri, Kurnia Fajar Darmawan, memberikan apresiasi kepada Pemko Padang yang telah lebih dulu memiliki Perda KTR. Menurutnya, kegiatan monev menjadi langkah penting agar aturan daerah tetap selaras dengan kebijakan terbaru pusat.

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Kerja Hukor Nas P2P Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Biro Hukum Pemprov Sumbar, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Andalas Tobacco Control (ATC), serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. (*)

Tags: KemenkesPemko PadangPerda Rokok
ShareTweetSendShare

BacaJuga

ASN di Padang Dituntut Kompeten terhadap Digitalisasi

ASN di Padang Dituntut Kompeten terhadap Digitalisasi

Senin, 13/10/2025 | 22:20 WIB
Simulasi Gempa dan Tsunami di Padang Bakal Dilakukan 5 November

Simulasi Gempa dan Tsunami di Padang Bakal Dilakukan 5 November

Senin, 13/10/2025 | 21:22 WIB
TP-PKK Sumbar Sebut Semangat Kota Padang Luar Biasa

TP-PKK Sumbar Sebut Semangat Kota Padang Luar Biasa

Senin, 13/10/2025 | 20:13 WIB
Pengukuhan MTY Diharapkan Jalan Dakwah dan Pembinaan Umat

Pengukuhan MTY Diharapkan Jalan Dakwah dan Pembinaan Umat

Senin, 13/10/2025 | 19:54 WIB
Balai Bahasa dan Gramedia Padang Semarakkan Semesta Buku

Balai Bahasa dan Gramedia Padang Semarakkan Semesta Buku

Senin, 13/10/2025 | 19:41 WIB
Target PBB P2  Kota Padang Baru Tercapai 83 Persen

Target PBB P2  Kota Padang Baru Tercapai 83 Persen

Senin, 13/10/2025 | 19:31 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.