PADANG, HALUAN – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion beserta Komisi IV DPRD Kota Padang melakukan peninjauan di dua titik SPPG MBG di Kota Padang, Selasa (7/10).
Dua titik yaitu dapur Sentra Pangan dan Pemberdayaan Gizi (SPPG) yang berada di Batalyon Infanteri (Yonif) 133/Yudha Sakti Kecamatan Padang Utara dan salah satu Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Muharlion mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kota Padang berjalan sesuai dengan standar operasional. Selain itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kasus keracunan makanan seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah yang ada di luar Sumbar maupun Sumbar.
Muharlion mengatakan saat ini baru sekitar 17 SPPG yang beroperasi di kota Padang. Padahal idealnya untuk menyuplai MBG di Kota Padang secara keseluruhan memerlukan sekitar 82 SPPG di Kota Padang.
“Kedepannya harus ditingkatkan operasionalnya, kedepan kita mendorong agar sisanya segera di operasionalkan. Kita juga mendengar ada yang sudah booking namun masih belum beroperasi, mungkin perwakilan MBG per kecamatan bisa melaporkan hal tersebut kepada kami mana yang masih belum beroperasi,” katanya.
Lebih lanjut, Muharlion mengatakan bahwa sidak ini juga bertujuan untuk belajar dari pengalaman daerah lain, seperti di Kabupaten Agam, di mana sempat terjadi kasus keracunan massal dari makanan program bergizi. Ia menekankan pentingnya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Padang.
“Tujuan kita melakukan peninjauan ini adalah untuk mengantisipasi dan belajar dari pengalaman di daerah lain. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak dan mengurangi risiko keracunan di Kota Padang,” ungkapnya.
Dari hasil tinjauan, Muharlion menemukan bahwa ada beberapa dapur SPPG yang menyalurkan makanan dalam dua shift. Hal ini, menurutnya, perlu pengawasan ekstra untuk memastikan makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi hingga sampai ke tangan siswa.
Lalu berkaitan dengan beberapa postingan yang memperlihatkan makanan MBG dibawa pulang oleh siswa, Muharlion memberikan perhatian khusus. Ia menekankan bahwa makanan MBG seharusnya dikonsumsi di sekolah, bukan dibawa pulang.
“Menurut keterangan ahli gizi, makanan dari program ini tidak boleh dikonsumsi lebih dari enam jam setelah disiapkan. Misalnya, anak SD dimana jadwal pemberian MBG kepada mereka dipagi hari, sedangkan mereka pulang pada jam satu atau dua siang, tentu sudah melewati batas waktu aman konsumsi,” ucapnya.
Muharlion juga meminta pihak sekolah agar ikut berperan aktif dalam pengawasan, memastikan makanan dikonsumsi sesuai jadwal yang ditetapkan dan tidak disimpan terlalu lama demi menghindari kejadian keracunan yang diduga akibat MBG kedepannya di Kota Padang. (h/yes)