Senin, 13 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Target PBB P2  Kota Padang Baru Tercapai 83 Persen

Editor: Atviarni, Penulis:Nurfatimah
Senin, 13/10/2025 | 19:31 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperpanjang kebijakan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga akhir 2025. Langkah ini menjadi angin segar bagi wajib pajak yang masih menunggak, sekaligus strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggenjot penerimaan pajak yang hingga September baru mencapai Rp62 miliar atau sekitar 83,38 persen dari target Rp75 miliar.

Kepala Bapenda Kota Padang melalui Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Meskipun sudah diberikan keringanan oleh pemda, masih banyak yang menunggak. Hal ini sifatnya situasional karena di tahun sebelumnya masyarakat belum memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar kewajibannya. Jadi baru sekarang mereka bisa melunasi tunggakan tersebut,” katanya kepada Haluan, beberapa hari lalu.

Menurut Fuji, sebagian wajib pajak sengaja menunggu momen pembebasan denda karena sudah mengetahui kebijakan tersebut rutin diberlakukan menjelang Hari Jadi Kota (HJK) Padang.

“Bagi masyarakat, penghapusan denda PBB ini sudah seperti kado tahunan dari Pemko Padang. Karena itu, mereka memilih menunggu periode tersebut agar bisa melunasi pokok pajak tanpa harus menanggung dendanya,” ujarnya.

Fuji menambahkan, sejak pelimpahan kewenangan pemungutan PBB dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah pada 2013, Pemko Padang mewarisi piutang PBB dengan nilai akumulasi sekitar Rp180 miliar dari tahun-tahun sebelumnya. Jumlah ini terus menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Piutang itu sebenarnya bisa ditagih, namun kondisi sosial ekonomi masyarakat membuat kami harus lebih bijak. Karena itu, kebijakan pembebasan denda ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa merasa terbebani,” ujar Fuji.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan penghapusan denda tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya berlaku hingga September. Kali ini, Wali Kota Padang memperpanjangnya hingga Desember sebagai bentuk kelonggaran bagi masyarakat.

“Ini artinya, kadonya diperpanjang untuk masyarakat Kota Padang. Yang masih memiliki tunggakan kini cukup membayar pokoknya saja, sementara dendanya dihapuskan,” tutur Fuji.

Bapenda berharap, dengan perpanjangan hingga akhir tahun, piutang pajak yang masih tinggi bisa segera terselesaikan.

“Kalau dilihat dari tren, penghapusan denda ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban mereka. Kami ingin sampai Desember nanti, sebagian besar tunggakan dapat diselesaikan,” katanya.

Terkait kebijakan setelah masa pembebasan denda berakhir, Fuji menjelaskan bahwa PBB memiliki masa pajak satu tahun. Jika dalam jangka waktu itu masyarakat tidak membayar, maka akan tercatat sebagai tunggakan yang akan menumpuk di tahun-tahun berikutnya.

“Kalau dibiarkan, akan semakin berat bagi masyarakat sendiri. Karena itu kami imbau agar momen ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fuji menilai persoalan tunggakan pajak bukan hanya soal kemampuan, tetapi juga menyangkut perilaku.

“PBB ini sebenarnya kecil nilainya jika dibayar rutin setiap tahun. Tapi karena ditunda-tunda, akhirnya menumpuk dan menjadi beban yang besar. Maka dari itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar disiplin membayar pajak,” tuturnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa perpanjangan kebijakan pembebasan denda PBB merupakan hasil evaluasi sejak Juli lalu.

“Awalnya kebijakan ini hanya sampai Agustus, tapi hasil evaluasi menunjukkan bahwa masyarakat masih perlu waktu. Karena itu, kami putuskan memperpanjang hingga Desember agar mereka benar-benar bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ucap Fuji. (*)

Tags: PBB Kota Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

TP-PKK Sumbar Sebut Semangat Kota Padang Luar Biasa

TP-PKK Sumbar Sebut Semangat Kota Padang Luar Biasa

Senin, 13/10/2025 | 20:13 WIB
Pengukuhan MTY Diharapkan Jalan Dakwah dan Pembinaan Umat

Pengukuhan MTY Diharapkan Jalan Dakwah dan Pembinaan Umat

Senin, 13/10/2025 | 19:54 WIB
Balai Bahasa dan Gramedia Padang Semarakkan Semesta Buku

Balai Bahasa dan Gramedia Padang Semarakkan Semesta Buku

Senin, 13/10/2025 | 19:41 WIB
Program Smart Surau Berjalan, Devi Febrida Bangga Masjid di Padang Makin Ramai

Program Smart Surau Berjalan, Devi Febrida Bangga Masjid di Padang Makin Ramai

Minggu, 12/10/2025 | 16:24 WIB
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Ortu Wajib Antar Anak Ikut Smart Surau di Padang

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Ortu Wajib Antar Anak Ikut Smart Surau di Padang

Sabtu, 11/10/2025 | 21:30 WIB
Balai Bahasa

Balai Bahasa dan Gramedia Padang Semarakkan Semesta Buku

Sabtu, 11/10/2025 | 11:07 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menebar Kredit Cara Purbaya
OPINI

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB

SelengkapnyaDetails
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-66 CEO of Basko Group, Basrizal Koto berlangsung semarak, Sabtu (11/10/2025) malam.

Dari pantauan Haluan di lokasi, acara yang diadakan di halaman Basko City Mall (BCM) itu disambut antusias para pengunjung BCM.

Tampak hadir juga Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, GM Basko City Mall, Robi Wiryawan, Pimpinan Umum Haluan, Zul Effendi, Pemimpin Perusahaan Haluan, Silvia Oktarice dan tamu-tamu lainnya.

Selain itu, para anak, menantu, cucu hingga besan Basko juga hadir meramaikan acara.

Di hari bahagia nya, Basrizal Koto membocorkan akan membuat kejutan baru di awal tahun nanti.

“Tunggu saja kejutannya. Kita sedang siapkan sesuatu yang baru,” ucap Basko sapaan akrabnya. 

Pada kesempatan itu, ia juga turut bagi-bagi hadiah ke Pengunjung BCM.

Ada yang mendapatkan uang tunai ratusan ribu rupiah, bingkisan hingga voucher menginap spesial di Basko Hotel.

🎥 : @yesi_swita
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Padang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu malam (11/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban diketahui bernama Nursiani (24), asal Kalimantan. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar yang dihuni seorang diri.

Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo, membenarkan adanya penemuan jasad perempuan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di salah satu kamar kos di wilayah Padang Barat,” ujar AKP Dwi Angga, Minggu (12/10).

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-134645/seorang-mahasiswi-ditemukan-meninggal-di-kamar-kos-di-padang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.