“Waktu yang tidak ramah anak dari setelah magrib hingga sebelum subuh,” jelasnya.
Kepala DP3AP2KB itu menyebutkan, cukup banyak kejadian kriminalitas pada jam tidak ramah anak tersebut. Mulai dari tawuran, pembegalan, pemerkosaan, hingga pembunuhan. “Sebab itu perlu tanggung jawab orang tua ketika di jam tidak ramah bagi anak tesebut, antarkan anak ketika Salat Subuh. Ini tentunya harus ada perhatian kita bersama bagaimana optimalisasinya,” imbaunya. (