“Bagi yang belum dilatih kita berikan penyuluhan keamanan pangan,” terang Kabid Kesmas.
Bagi depot yang memiliki nilai IKL minimal 80, pemilik atau pekerja depot sudah mendapatkan pelatihan dan pemeriksaan kualitas air nya sesuai standar. Depot setelah itu diberikan label pengawasan berupa stiker.
“Depot yang ditempeli stiker artinya depot telah melaksanakan kegiatan sesuai standar kesehatan,” pungkasnya. (*)
Laman 2 dari 2