PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang ada di wilayah Kota Padang, Rabu (29/10/2025) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi terlaksananya Perda No.1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang.
“Ini merupakan Tugas rutinitas Kita sehari-hari untuk melakukan mulai dari pengawasan, pemeriksaan dan penertiban di Kota Padang,” Kata Rio Ebu Prtama Kabid P3D Pol PP Padang.
Ia menjelaskan, pada pengawasan kali ini ada beberapa lokasi yang dilakukan pengawasan, karena banyaknya laporan masyarakat yang telah resah adanya muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam serta meminum-minuman beralkohol di ruang publik, serta mendapatkan aduan dari masyarakat adanya pemerasan oleh oknum-oknum masyarakat di atas jembatan Siti Nurbaya.
“Kita memulai pengawasan dari Kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang selatan, hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, tidak hanya itu kita juga melakukan pengeriksaan dan pengewasan di salah Satu Kos-Kosan Yang ada di Kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat Kota Padang,” Jelas Rio Ebu.
Ia menuturkan, sebanyak 19 orang di tertibkan pada pengawasan dan patroli malam ini, mereka akan Diserahkan Ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang Untuk di data.
“Kita akan tunggu hasil penyelididkan PPNS, yang pasti kita akan Panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan edukasi serta arahan di hadapan pihak kelauarga mereka sebagai pembinaan,” Tutup Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang. (*)














