Begini Sanksi Bagi Siswa yang Keluyuran di Padang! Ditangkap Pol PP, Pulang Kepala Plontos

HARIANHALUAN.id – Sebanyak 47 Pelajar bolos pada saat jam pelajaran berlangsung berhasil diamankan oleh Personil Satpol PP Padang dan Pihak Kepolisian, Rabu(03/08/ 22).

Pelajar ini  kedapatan berada di belakang sekolah SMK 1 Sumbar, Kawasan Lubuk Lintah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui bahwa puluhan personil Satpol PP tidak mengenakan pakaian dinas lengkap, disiagakan di sejumlah sekolah yang di indikasi rawan tawuran.

Kasat Pol PP Padang, menjelaskan bahwa, personilnya bekerja sama dengan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 47 pelajar yang bolos dan berkumpul di sebuah warung di belakang sekolah tersebut.

“Mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke dalam pekarangan sekolah, adapun mereka yang terjaring diberi hukuman dengan memplontos rambut mereka, hal tersebut dilakukan di depan pihak orang tua siswa, ” ujar Mursalim.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang menyampaikan bahwa personilnya telah disiagakan dalam upaya menjaga ketertiban pelajar yang keluyuran di jam pelajaran.

“Kita telah siagakan Personil di sejumlah lokasi sekolah, dengan harapan bisa mencegah tindakan tawuran antar pelajar,” jelas Mursalim. (*)

Exit mobile version