HARIANHALUAN.id – Pemerintah akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Penghapusan tenaga honorer tersebut tentunya akan melemahkan pelayanan kepada publik dan kinerja pemerintah daerah.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa bertekad memperjuangkan kelanjutan tenaga honorer di daerah. Karena menurutnya, pegawai honorer selama ini cukup membantu dalam bergerak kencangnya roda pemerintahan.
“Kita tentunya tidak ingin seluruh pegawai honorer dihapuskan, tentu kita menginginkan adanya solusi dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan pegawai honorer,” sebut Hendri Septa, Jumat (12/8/2022).
Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Kepala BKPSDM, Arfian, terbang ke Jakarta. Keduanya menemui Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. Di ruang kerjanya, Wako Hendri Septa dan Kepala BKPSDM Arfian menanyakan langsung tentang penghapusan tenaga honorer dan solusinya.
“Kita sudah bertemu dengan Sekretaris Menteri PAN-RB. Kita akan perjuangkan nasib kawan-kawan honorer,” kata Hendri Septa.