Kedepan diharapkan Satpol PP Linmas dalam penegakan Perda dengan telah bergabungnya SK4 tentu Pol PP semakin efektif dalam penerapan Perda-perda yang ada di Kota Padang.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Pasukan Pengerek Bendera Pusaka (Paskibra) Kota Padang yang sebelumya bernaung di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini dialihkan ke Kesbangpol, hal ini berpedoman kepada PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka.
Sesuai program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Pelaksana program Paskibraka adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan Ideologi Pancasila dalam hal ini adalah Badan/Kantor Kesbangpol.
Walikota juga menjelaskan Paskibraka yang telah menyelesaikan tugas maka akan diangkat menjadi Purnapaskibraka Duta Pancasila. “Dan mendapat pembinaan lanjutan untuk melaksanakan tugas sebagai Purnapaskibraka Duta Pancasila,” tutup Walikota. (*)