HARIANHALUAN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menargetkan penerimaan pajak iklan dan reklame komersil di Januari hingga Maret 2023 mencapai angka Rp2,5 miliar. Guna mencapai target itu, upaya penertiban dan pembongkaran reklame penunggak pajak terus digencarkan setiap harinya.
Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefirwan melalui Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan, Ikrar Prakarsa mengatakan, sejauh ini penerimaan pajak iklan dan reklame sepanjang Januari masih terbilang rendah.
“Karena masih rendah, maka kita akan terus melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap reklame iklan komersil yang sudah habis masa tayang. hal ini merupakan upaya kita untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD dari penerimaan pajak iklan dan reklame,” ujarnya kepada Haluan, Rabu (18/1/2023).
Ikrar optimis, seiring dengan gencarnya penertiban yang dilakukan oleh pihaknya, capaian realisasi penerimaan pajak reklame di Januari bahkan bisa melebihi target tiga bulan yang telah ditetapkan, yakninya sebesar Rp2,5 miliar.
“Kalau bisa kita targetkan penerimaan satu bulan itu lebih dari Rp2,5 miliar, bahkan kita menargetkan kalau bisa satu bulan itu kita realisasinya mencapai Rp1 miliar,” ucapnya.
Ia menuturkan, langkah kongkrit Bapenda Kota Padang untuk mencapai target itu adalah dengan menggencarkan penyisiran, serta pendataan papan iklan reklame komersil yang telah melewati batas masa tayang.
Bahkan, menurut dia, Bapenda Kota Padang juga telah melayangkan sejumlah surat teguran maupun peringatan terhadap sejumlah perusahaan skala nasional yang memiliki papan reklame komersil di Kota Padang.
“Jadi, jika masih belum ada respon dari jajaran perusahaan tersebut yang ada di daerah untuk melunasi pajak iklan reklamenya, tindakan tegas berupa pembongkaran akan segera kita lakukan,” tuturnya. (*)