Wako Padang Hendri Septa Kukuhkan Pengurus Masjid, Muslimah Center dan BKMT/MTI Masjid Baitul Ihsan Tanah Sirah Piai

Wako Padang

HARIANHALUAN.ID – Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa didapuk untuk melantik dan mengukuhkan pengurus baru Muslimah Center, BKMT/MTI dan pengurus masjid di Masjid Baitul Ikhsan, Perumahan Bumi Pisang, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Pelantikan terhadap sembilan orang yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara di masing-masing kepengurusan itu pun dilangsungkan wali kota, Sabtu (11/3/2023) siang.

Hendri Septa menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas dilakukannya pelantikan tersebut. Ia berharap pengurus masjid, muslimah center dan BKMT/MTI di masjid setempat dapat menjalankan amanah sesuai dengan fungsi dan peran secara baik.

“Semoga bapak ibu semua dapat memberikan dampak positif, terutama dalam mensyiarkan keislaman di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Hendri Septa membeberkan pentingnya memperhatikan dan membekali generasi muda, selalu calon pemimpin bangsa di masa depan. “Para generasi muda harus kita bekali. Tidak saja dengan ilmu pengetahuan umum, namun juga pengetahuan agama. Saya sangat berharap bapak ibu semua ikut mendukung berbagai program kegiatan keagamaan yang dilakukan Pemko Padang dalam penguatan generasi muda ini,” ujarnya.

“Di antaranya seperti mewajibkan hafal 1 juz 30 Al-Qur’an bagi murid SD dan SMP, wirid remaja, didikan Subuh, pesantren Ramadan dan lainnya. Apabila program ini berjalan dengan optimal, tentu para generasi muda di Kota Padang akan menjadi generasi berkualitas, serta berakhlak mulia,” ucap orang nomor satu di Kota Padang bersemangat.

Di akhir kegiatan, Wali Kota Padang juga menyerahkan bantuan materil yang diperuntukkan bagi pengurus masjid, muslimah center dan BKMT/MTI di Masjid Baitul Ikhsan tersebut.

Pada kesempatan itu juga hadir Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Asli Chaidir, Sekcam Lubeg, Fauzil Mahfuz beserta Lurah Tanah Sirah Piai Nan XX, Gursrial dan elemen masyarakat setempat. (*)

Exit mobile version