Tidak Cukup Quorum, DPRD Padang Batal Bahas Hak Interpelasi Peruntuhan Cagar Budaya 

PADANG, HARIANHALUAN.ID – DPRD Kota Padang batal menggelar pembahasan hak interpelasi terkait peruntuhan cagar budaya usai syarat sahnya quorum paripurna tersebut gagal tercapai.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan batalnya pembahasan hak interpelasi yang sudah dijadwalkan sejak jauh hari tersebut dikarenakan peserta rapat paripurna tidak mencapai quorum.

“Ya memang benar tadi hak interpelasi batal dibahas anggota dewan dikarenakan jumlah kehadiran hanya ada sekitar 17 orang anggota DPRD dari total 45 orang anggota DPRD. Dengan demikian forum tidak dapat memulai pembahasan hak interpelasi tersebut,” katanya, Jumat (12/5).

Alhasil dengan banyaknya ketidakhadiran tersebut pimpinan sidang yang langsung diketuai oleh Syafrial Kani sempat melakukan skor 2 kali 5 menit menunggu tercapainya jumlah quorum diperbolehkannya sebuah sidang. Namun hingga skor tersebut berakhir jumlah anggota DPRD yang hadir tidak bertambah.

“Kemudian kita mengambil keputusan sesuai dengan peraturan yang ada bahwasalnya kita akan menunggu hingga tiga hari kedepan untuk melihat kelanjutan dari pengajuan hak interpelasi mengenai cagar budaya tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya menindaklanjuti pembongkaran bangunan cagar budaya  beberapa Fraksi di DPRD Kota Padang mengajukan hak interpelasi kepada perintah Kota Padang. Hak interpelasi tersebut disampaikan pada saat paripurna penyampaian Padang Fraksi tentang  LKPJ APBD Kota Padang 2022, Rabu (5/4) yang lalu.

Saat itu, Jumadi dari Fraksi Golkar PDI Perjuangan melakukan interupsi. Lalu berkas pengajuan hak interpelasi tersebut diberikan oleh Wismar Panjaitan kepada pimpinan DPRD.

Wismar menyampaikan, lebih dari satu fraksi yang ikut mengajukan hak interpelasi tersebut, selain Fraksi Golkar PDI Perjuangan juga ada Gerindra dan Nasdem.

Dengan hak interpelasi tersebut, dewan ingin  meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakannya terkait pembongkaran salah satu cagar budaya di Kota Padang.

“ Persoalan ini sudah menjadi pembahasan nasional,  karena itu kita ingin meminta keterangan langsung dari Pemerintah Kota Padang,” ungkapnya. (yes)

Exit mobile version