HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 64 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat ditilang secara manual dan elektronik mobile oleh puluhan personel Turjawali Satlantas Polresta Padang yang disebar di berbagai lokasi pada hari pertama penyelenggaraan operasi Patuh Singgalang 2023, Senin (10/7/2023).
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin didampingi Kanit Turjawali Iptu Rudi Chandra mengatakan, seluruh personel dilengkapi dengan perangkat kamera tilang elektronik atau ETLE Mobile yang terkoneksi langsung ke server operator RTMC Polresta Padang.
“Mereka ditempatkan di sejumlah kawasan rawan pelanggaran, seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, sepanjang Khatib Sulaiman, Sawahan, serta Jalan Ahmad Yani,” ujarnya.
Alfin mengatakan, jika ditemukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, berkendara bonceng tiga, serta kendaraan tanpa TNKB hingga bermain ponsel saat berkendara. Personel kepolisian yang disebar akan merekam, serta mengambil foto pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Cara kerja tilang online kamera HP atau ETLE Mobile adalah petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
AKP Alfin menyebut, bukti pelanggaran yang diambil jajaran di lapangan, bakal terkirim langsung ke bagian Back Office server operator RTMC Polresta Padang untuk diverifikasi dan divalidasi.